Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, Abdul Rojak, Menghadiri Kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA Kecamatan di Lingkungan Kantor Kementeria Agama Kota Serang Tahun Anggaran 2022 pada Hari Senin 22 Agustus 2022 bertempat di Gedung Serba Guna Marga Wiwitan Jl. Ki Ajarum No.5 Cipocok Jaya Kota Serang.
Kegiatan ini Mengusung Tema " Mewujudkan Pelayanan Prima Kantor Urusan Agama Kecamatan Secara Maksimal, Akuntabel dan Transparan ".
Hadir Dalam Kegiatan Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, Kepala Seksi Bimas Islam, Zarkoni, Narasumber 1, Sofyan, Narasumber 2, Akip Suhendar, Kepala KUA se Kota Serang dan Staf KUA SeKota Serang.
Kegiatan Percepatan Digitalisasi Data Layanan KUA dibuka Secara Langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak.
Dalam Sambutan nya Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak mengatakan bahwa transformasi sektor layanan pada lembaga KUA diharapkan dapat ditingkatkan baik dari segi profesionalitas, akuntabilitas, transparansi, maupun efisiensi waktu sehingga terjamin kepastian pemenuhan layanan bagi masyarakat.
“Dengan berbasis layanan digital dan kemampuan SDM yang unggul maka pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat semakin mudah karena layanan KUA dapat di akses dimanapun berada,” ujarnya.
“Semoga kegiatan ini dapat memberikan peningkatan pelayanan di KUA yang berbasis IT kepada masyarakat sehingga memudahkan kinerja KUA secara efektif dan efisien,” pungkasnya.
Sementara itu Kasi Bimas Islam, Zarkoni menyampaikan bahwa tujuan dari dilaksanakan kegiatan ini adalah untuk meningkatkan kualitas pelayanan ke masyarakat yaitu dengan terus meningkatkan kemapuan staff-staff di KUA dalam pemanfaatan teknologi-teknologi terbaru.
Kegiatan ini dilaksanakan selama 1 hari dengan Jumlah Peserta 20 Orang