Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Kota Serang dengan Kementerian Agama Republik Indonesia tentang Pembangunan dan Penyelangaraan Madrasah Ibtidaiyah Negeri ( MIN ) di Kota Serang Tahun 2022 pada hari Selasa 20 September 2022 bertempat di Aula MAN 2 Kota Serang.
Hadir dalam acara , Walikota Serang, Syafrudin, Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan Madrasah (KSKK) Kemenag RI Muhammad Isom Yuski, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, Dr. Nanang Fatchurocman, Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, Kapolresta Serang Kota, Dandim 0602, Kejati Kota Serang, Ketua Pengadilan Agama Kota Serang, H. A. Havizh Martius ,S.Ag. S.H, M.A , BPKAD Kota Serang, Seluruh Pimpinan Kepala Seksi Kemenag Kota Serang, Kepala Madrasah Negeri Sekota Serang, Kepala Madrasah Swasta MA, MI, MA, MTs Sekota Serang, Kepala KUA SeKota Serang, IGRA Kota Serang, Penyuluh Agama PNS non PNS Sekota Serang, Pengawas Madrasah, Unsur Forkompinda dan Keluarga Besar Kemenag Kota Serang.
Dalam Sambutan nya Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, mengucapkan Terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Walikota Serang dan seluruh jajaran dari bagian Aset, Asda I dan seluruh Instansi terkait yang sudah membantu terlaksana nya penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah ( NPHD ) pada hari ini.
Proses penandatanganan ini sudah melalui berbagai tahapan yang panjang sekali, dan kami sudah berkoordinasi dengan pimpinan dan seluruh instansi OPD terkait. luas tanah yang dihibahkan untuk pendirian MIN Kota Serang 4.935 meter persegi.
Tanah ini akan dipergunakan untuk pendirian MIN di Kota Serang, Asalnya 5.000 meter persegi, tapi karena kena sepadan jalan, jadinya 4.935 meter persegi.
Mudah - mudahan dengan adanya Hibah Tanah ini Madrasah Ibtidaiyah Negeri di Kota Serang segera terwujud karna telah menunggu lama hampir 15 Tahun dan Kepala Kemenag berharap segala proses dan tahapan nya berjalan dengan Lancar Amin