Selamat Datang Di Website Kantor Kementerian Agama Kota Serang

Pembinaan Peningkatan SDM Kepenghuluan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Serang

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, Abdul Rojak menghadiri Kegiatan Pembinaan Peningkatan SDM Kepenghuluan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Serang Tahun Anggaran 2022 yang dilaksanakan pada hari Rabu, 21 Sepetember 2022 bertempat di Aula Marga Wiwitan Cipocok Jaya.

Kegiatan ini mengusung tema " Meningkatkan Kinerja Penghulu dalam Pelayanan Kepada Masyarakat secara Profesional, Jujur dan Bertagung Jawab "

Hadir dalam Kegiatan Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, Kepala Seksi Bimas Islam, Zarkoni, Ketua BP4 Kota Serang, Jalim Muslim, Ketua Pengadilan Agama Kota Serang, H. Abdul Rahim, Kepala KUA Sekota Serang dan para Penghulu Sekota Serang.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Kota Serang.

Kepala Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak membuka secara resmi Kegiatan Pembinaan Peningkatan SDM Kepenghuluan di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Serang Tahun Anggaran 2022 sekaligus memberikan arahan terkait dengan  Peraturan Menteri Agama Nomor 20 Tahun 2019 tentang Tugas Penghulu yaitu Pegawai negeri sipil yang diberi tugas tangung jawab, wewenang dan hak untuk melakukan kegiatan pelayanan dan bimbingan nikah atau rujuk pegembangan kepenghuluaan dan bimbingan masyarakat Islam

Untuk Penghulu, setidaknya harus memenuhi tiga unsur kompetensi, yaitu

1. Kompetensi Manajerial,

2. Kompetensi Teknis, dan

3. Kompetensi Sosi Kultural.

Hal ini diatur dalam Keputusan Direktur Jenderal Bimas Islam Kementerian Agama Nomor : DJ.II/102 Tahun 2016 tentang Penetapan Standar Kompetensi Jabatan Penghulu.

Kami berharap, melalui kegiatan pembinaan, dapat meningkatkan kompetensi penghulu se-Kota Serang,” tegas Kepala Kemenag, Abdul Rojak.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Ketua BP4 Kota Serang, Jalim Muslim, dan dari Ketua Pengadilan Agama Kota Serang, H. Abdul Rahim.

Kepala Seksi Bimas Islam Kota Serang menyampaikan pesan agar penghulu dalam menjalankan tugasnya, selalu dalam koridor peraturan perundang - undangan yang berlaku.

Jumlah peserta yang mengikuti Kegiatan ini berjumlah 14 Orang