Pemerintah melalui Kementerian Agama sudah mengatur tentang Standarisasi Pembinaan Managemen Masjid. Di dalamnya ada tipologi masjid, yaitu : Masjid Negara, Masjid Nasional, Masjid Raya, Masjid Agung, Masjid Bersejarah, dan Masjid Jami'. Ttipologi masjid ini memiliki standarisasi masing-masing yang harus dipenuhi.
Demikian disampaikan Kepala Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, saat menjadi Narasumber pada acara Pengukuhan dan Pembinaan DKM se-Kota Serang, yang dianggap pada Senin (20/11/2021) bertempat di Hotel Dewiza Kota Serang.
Lebih lanjut Kepala Kantor menjelaskan masjid yang merupakan rumah ibadah bagi umat Islam bukan saja berfungsi untuk sholat rawatib, sholat Jum'at, atau sholat Hari Raya, tapi juga untuk kegiatan keagamaan Islam dan pembinaan umat.
Pemberdayaan masjid, sambungnya, meliputi 3 hal, yaitu Idaroh (Administrasi), Imaroh (Program kerja dan kegiatan), dan Riayah (Pemeliharaan).
"Pemberdayaan masjid hakikatnya memadukan tiga aspek tersebut. Jika ketiganya berjalan baik, maka akan lahir managemen masjid yang berkualitas," jelasnya.
Dijelaskannya, pembinaan umat yang dilakukan oleh Rasulullah SAW yang pertama adalah pembinaan aspek ritual keagamaan seperti pelaksanaan ibadah sholat, dzikir, membaca Alquran dan lain-lain. Aspek kedua adalah fungsi kemasyarakatan, seperti menjalin hubungan silaturahim, berdiskusi, pengembangan perekonomian, pembinaan kreatifitas remaja, pendidikan, olah raga dan lain-lain.
“Dari pengembangan kedua aspek itu, kemudian fungsi masjid berkembang menjadi pusat peradaban Islam. Dari masjid lahir gagasan-gagasan yang cemerlang, baik bagi pembinaan individual, keluarga dan pembinaaan kehidupan sosial kemasyarakatan. Dari masjid lahir pula berbagai konsep dan strategi dakwah Islam, pengembangan kesejahteraan, bahkan sampai konsep dan strategi perang. Dengan demikian masjid memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dan strategis, terutama dalam kerangka pembinaan umat," paparnya.
Kepala Kantor berharap para peserta dapat mensosialisasikan program manajemen kemasjidan ini kepada masyarakat di lingkungannya masing-masing.
Kegiatan Pembinaan DKM se-Kota Serang ini diikuti 100 orang peserta dan sebagai Penyelenggara adalah Bagian Kesra Pemkot Kota Serang