epala Kantor Kemenag Kota Serang, Abdul Rojak, membuka acara Pembinaan dan Evaluasi BOP KUA, Rabu (29/12/2021) bertempat di Aula Kantor Kemenag Kota Serang.
Hadir pada acara tersebut Kasi Bimas Islam, Zarkoni, Bendahara Bimas Islam, Surya, para kepala KUA dan Bendahara BOP.
Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor mengingatkan bahwa anggaran BOP KUA bersumber dari APBN, oleh karena itu penggunaannya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Anggaran BOP bersumber dari uang negara, maka harus digunakan sesuai dengan aturan dan harus dipertanggungjawabkan," tegasnya.
Kegiatan Pembinaan dan Evaluasi BOP KUA diikuti 40 orang peserta terdiri dari Kepala KUA, Penghulu, Bendahara, dan staf KUA