Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang menggelar Pembinaan ASN dan Pemusnahan Arsip oleh Kakanwil Kemenag Provinsi Banten pada Hari Selasa 2 September 2025 bertempat di aula Kantor Kemenag Kota Serang
Kegiatan Pembinaan ASN yang dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Banten.
Acara ini dihadiri oleh pejabat eselon IV, kepala madrasah negeri beserta kepala TU, guru, pengawas, Dharma Wanita, serta pegawai Kemenag Kota Serang. Menariknya, kegiatan ini juga dirangkaikan dengan pemusnahan arsip sesuai regulasi kearsipan dan pembubaran panitia peringatan HUT RI ke-80.
“Momentum ini sangat tepat untuk menyelenggarakan pembinaan sekaligus pemusnahan arsip sesuai aturan kearsipan ujar Kasubag TU Kementerian Agama Kota Serang, Dr. Deni Rusli.
Di kesempatan yang sama, dalam sambutannya, Plt Kepala Kemenag Kota Serang, Uesul Qurni, M.H, menegaskan bahwa capaian yang diraih merupakan hasil kerja sama seluruh pegawai.
Saya baru tiga bulan menjabat sebagai PLT, jadi prestasi ini bukan karena saya, melainkan karena kekompakan dan kedisiplinan kita bersama,” ungkapnya.
Ia juga berharap dalam waktu dekat Kemenag Kota Serang segera memiliki kepala definitif.
Dalam arahannya, Kakanwil Kemenag Banten, Dr. Amrullah, menyampaikan apresiasi atas kinerja pegawai Kemenag Kota Serang.
“Saya bangga, meski dipimpin PLT, organisasi tetap berjalan baik. Kalau tanpa kepala definitif saja bisa seperti ini, apalagi nanti jika sudah ada kepala definitif,” ujarnya.
Acara diakhiri dengan pemusnahan arsip secara simbolis oleh Kakanwil. Menurut Eli Mulaeli, Arsiparis Kemenag Kota Serang, ini merupakan pemusnahan kali kedua sejak 2023.
“Pemusnahan arsip kali ini telah mendapat persetujuan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) dengan nomor B/KN.00.01/263/2025 tanggal 31 Juli 2025,” jelas Eli.
Sebanyak 2.066 berkas yang tercipta antara 2011 hingga 2019 dimusnahkan karena telah habis masa retensinya, tidak memiliki nilai guna, dan tidak terkait proses hukum.