Selamat Datang Di Website Kantor Kementerian Agama Kota Serang

Kemenag Kota Serang Perkuat Transformasi Peran Pengawas, Dorong Kurikulum Berbasis Cinta

Kementerian Agama Kota Serang melalui Kelompok Kerja Pengawas (Pokjawas) menggelar Pembinaan dan Rapat Koordinasi bertema Penguatan Transformasi Peran Pengawas dan Kemitraan Satuan Kerja. Kegiatan ini berlangsung di Saung Ririungan, pada Selasa (28/1).

Kegiatan tersebut dihadiri dan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, A. Baijuri. Turut hadir Kasubbag Tata Usaha Deni Rusli, Kasi Pendidikan Madrasah Wajir Zulfan, serta Kasi Pendidikan Agama dan Keagamaan Islam Dedi Damhudi, bersama jajaran pengawas madrasah dan Pendidikan Agama Islam (PAI).

Dalam arahannya, A. Baijuri menegaskan bahwa pengawas memiliki peran strategis sebagai penggerak peningkatan mutu layanan pendidikan madrasah dan pendidikan agama. Menurutnya, transformasi peran pengawas tidak cukup berhenti pada pengawasan administratif, tetapi harus berorientasi pada pembinaan dan pendampingan yang berdampak langsung pada peserta didik.

“Pengawas harus mampu menjawab tantangan pendidikan, khususnya dalam penguatan karakter, etika, dan akhlak peserta didik melalui madrasah dan pendidikan agama,” ujar A. Baijuri.

Baijuri juga menekankan bahwa penguatan Kurikulum Berbasis Cinta merupakan instrumen penting dalam merespons tantangan degradasi moral yang kian terasa di kalangan generasi muda. Ia menilai, madrasah harus tampil sebagai institusi rujukan dalam pembentukan karakter, bukan hanya unggul secara akademik.

Rapat koordinasi ini juga dihadiri para pejabat struktural Kemenag Kota Serang yang sepakat bahwa penguatan kemitraan antar-satuan kerja menjadi prasyarat agar program pengawasan benar-benar berdampak dan berkelanjutan.

Sementara itu, Ketua Panitia Ahmad Syakim dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini dirancang sebagai ruang konsolidasi dan refleksi bersama antara Pokjawas dan seluruh mitra satuan kerja.

“Forum ini menjadi momentum untuk menyatukan visi, menyelaraskan program, serta memperkuat koordinasi agar peran pengawas tidak berjalan sendiri, tetapi searah dengan kebijakan dan program Kementerian Agama Kota Serang,” kata Ahmad Syakim.

Dalam sesi paparan, Ketua Pokjawas Madrasah, A.H. Sahaludin, menyampaikan evaluasi kinerja pengawas sepanjang tahun 2025 sekaligus memaparkan prioritas program Pokjawas tahun 2026. Ia menyebutkan bahwa seluruh pengawas madrasah dan PAI telah terlibat aktif dalam pendampingan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, supervisi akademik, serta penilaian kinerja kepala madrasah.

“Fokus kami di 2026 adalah penguatan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta tahap lanjutan, termasuk integrasi intra, ko-kurikuler, ekstrakurikuler, serta iklim dan budaya madrasah. Kami juga mendorong sinergi yang lebih kuat dengan seksi terkait agar pengawasan benar-benar berdampak,” ujar Sahaludin.

Sementara itu, Ketua Pokjawas PAI, Aan Aisyah, menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pendidikan, dalam pembinaan guru PAI di sekolah umum. Menurutnya, pendekatan Kurikulum Berbasis Cinta di PAI dilakukan secara adaptif tanpa menabrak kebijakan nasional.

“Kami mengintegrasikan nilai-nilai cinta, moderasi, dan karakter ke dalam langkah-langkah pembelajaran PAI tanpa mengubah kerangka Kurikulum Merdeka. Dengan cara ini, pendidikan agama tetap relevan dan berdampak bagi pembentukan karakter peserta didik,” kata Aan Aisyah.

Kegiatan ini menegaskan arah kebijakan Kementerian Agama Kota Serang dalam memperkuat transformasi peran pengawas sebagai aktor strategis peningkatan mutu pendidikan. Melalui penguatan kemitraan lintas satuan kerja dan optimalisasi implementasi Kurikulum Berbasis Cinta, pengawasan pendidikan diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan administrasi, tetapi menghasilkan dampak nyata bagi pembentukan karakter, etika, dan akhlak peserta didik, sejalan dengan visi Kemenag Kota Serang yang KEREN dan BERDAMPAK.