Selamat Datang Di Website Kantor Kementerian Agama Kota Serang

Kepala Kemenag Kota Serang Terima Sertifikat BMN untuk Tanah KUA

Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Serang, A. Baijuri, menerima sertifikat Barang Milik Negara (BMN) untuk aset tanah Kantor Urusan Agama (KUA) Serang, pada Selasa, 30 September 2025.

Penyerahan sertifikat ini dilakukan dalam kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sertifikasi BMN yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Serang.

​Acara tersebut berlangsung di Aula Pertemuan lantai 4 Kanwil DJKN Banten dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi pemerintah di wilayah kerja KPKNL Serang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian sertifikasi barang milik negara berupa tanah pada tahun 2025.

​Dalam kesempatan tersebut, A. Baijuri menyampaikan terima kasih atas kolaborasi yang baik antara Kemenag Kota Serang dan KPKNL. "Sertifikat ini sangat penting sebagai bukti legalitas kepemilikan aset negara. Dengan adanya sertifikat ini, status hukum tanah KUA Serang menjadi lebih kuat dan jelas," ujarnya.

​Penyerahan sertifikat BMN ini menjadi langkah strategis dalam menertibkan administrasi aset negara dan mencegah potensi sengketa di masa depan. Kemenag Kota Serang berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan pihak terkait guna memastikan seluruh aset yang dimiliki tercatat dengan baik dan memiliki legalitas yang sah.

​Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam menuntaskan sertifikasi aset BMN, sehingga pengelolaan kekayaan negara menjadi lebih optimal dan akuntabel.