
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang A. Baijuri bertindak sebagai saksi dalam pengukuhan Satuan Tugas (Satgas) Serang Mengaji yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Pelantikan Satgas dipimpin langsung oleh Wali Kota Serang Budi Rustandi dan berlangsung khidmat di Aula Lantai 1 Sekretariat Daerah (Setda) Kota Serang, Jumat (6/2/2026).
Kehadiran Kepala Kankemenag Kota Serang sebagai saksi pelantikan menegaskan peran strategis Kementerian Agama dalam mendukung salah satu dari 13 Program Unggulan Daerah, khususnya dalam penguatan literasi Al-Qur’an dan pembinaan kehidupan keagamaan masyarakat.
A. Baijuri menyampaikan bahwa Program Serang Mengaji sejalan dengan upaya Kementerian Agama dalam membangun masyarakat yang religius dan berkarakter.
“Program Serang Mengaji ini sejalan dengan ikhtiar Kementerian Agama dalam membumikan nilai-nilai Al-Qur’an di tengah masyarakat. Kami siap mendukung melalui peran penyuluh agama, penghulu, dan seluruh jajaran Kemenag,” ujar Baijuri.
Ia menegaskan, keterlibatan Kementerian Agama tidak hanya bersifat simbolik, tetapi juga akan diwujudkan melalui pendampingan dan pembinaan berkelanjutan di tingkat kecamatan hingga kelurahan.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan Kementerian Agama menjadi kunci agar program ini berjalan berkelanjutan dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” katanya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan bahwa arah pembangunan Kota Serang tidak hanya berorientasi pada pembangunan infrastruktur fisik, tetapi juga pada pembangunan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak.
“Program ini adalah ikhtiar kita bersama. Termasuk untuk merancang bagaimana ke depannya Kota Serang menjadi kota yang maju, tetapi juga kota yang berakhlak,” ujar Budi.
Menurutnya, Program Serang Mengaji dihadirkan sebagai upaya memberantas buta aksara Al-Qur’an sekaligus menanamkan nilai adab, akhlak, dan moral kepada anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Serang Mengaji dijalankan melalui kolaborasi strategis dengan Badan Wakaf Al-Qur’an (BWA) agar dapat berjalan optimal tanpa membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Struktur Satgas Serang Mengaji dibentuk secara inklusif dengan melibatkan unsur pemerintah daerah serta tokoh masyarakat. Dalam struktur tersebut, Haji Enting dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua Harian Satgas Serang Mengaji.
Seiring perkembangan teknologi, Pemkot Serang juga menyiapkan inovasi digital melalui aplikasi “Serang Mengaji” yang dirancang untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dengan sistem apresiasi berbasis insentif.
“Aplikasi ini menyediakan insentif menarik bagi masyarakat yang aktif menggunakannya. Bahkan disiapkan apresiasi berupa hadiah umrah,” jelas Budi.
Ia menambahkan, peluncuran resmi (grand launching) Program Serang Mengaji dijadwalkan pada 13 Februari 2026 di Alun-Alun Kota Serang.
Sementara itu, Sekretaris Umum Satgas Serang Mengaji Nana Sujana menyampaikan bahwa pasca-pelantikan, pihaknya akan segera membentuk Tim Verifikasi hingga tingkat RT dan kelurahan untuk memastikan pendataan warga yang membutuhkan pembinaan baca tulis Al-Qur’an dilakukan secara valid dan terintegrasi.
Nana yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Wakaf Provinsi Banten menegaskan, Satgas Serang Mengaji berkomitmen memberikan dukungan fasilitas operasional bagi para Guru Ngaji, khususnya yang bertugas di wilayah dengan kondisi geografis menantang.
“Fasilitas operasional akan disesuaikan dengan kondisi lapangan, apakah membutuhkan motor dakwah atau perahu dakwah bagi wilayah pesisir. Ini semata-mata untuk menunjang kelancaran dakwah dalam memberantas buta aksara Al-Qur’an di Kota Serang,” pungkasnya.

