
Kantor Kementerian Agama Kota Serang menggelar rapat koordinasi dan pembinaan kepala madrasah di Aula, Selasa (14/7). Kegiatan tersebut menjadi forum untuk memperkuat komitmen bersama dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah secara merata, baik di lingkungan madrasah negeri maupun swasta.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang A. Baijuri mengatakan, seluruh madrasah memiliki peran yang sama dalam memberikan layanan pendidikan yang berkualitas kepada masyarakat. Karena itu, peningkatan mutu harus dilakukan secara merata di seluruh madrasah.
"Madrasah negeri maupun swasta harus memiliki eksistensi yang sama. Tidak boleh ada perbedaan kualitas. Yang harus kita lakukan adalah terus meningkatkan mutu seluruh madrasah agar mampu memberikan pelayanan pendidikan terbaik kepada masyarakat," ujar Baijuri.
Menurutnya, kualitas sebuah madrasah tidak ditentukan oleh status kelembagaannya, melainkan oleh komitmen dalam meningkatkan tata kelola, kualitas pembelajaran, serta kompetensi sumber daya manusia. Ia mengajak seluruh kepala madrasah untuk terus melakukan perbaikan dan inovasi agar madrasah semakin dipercaya masyarakat.
Baijuri juga menekankan pentingnya kolaborasi antara madrasah negeri dan swasta dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan di Kota Serang. Ia berharap seluruh kepala madrasah memiliki komitmen yang sama dalam mewujudkan pendidikan madrasah yang unggul dan berdaya saing.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah Kantor Kementerian Agama Kota Serang Nurhalim menyampaikan sejumlah arahan yang menjadi perhatian dalam pelaksanaan program pendidikan madrasah pada tahun ajaran baru.
Ia menekankan pentingnya validitas data peserta didik baru yang diinput melalui Education Management Information System (EMIS). Menurutnya, data yang akurat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan, penyaluran bantuan pemerintah, serta berbagai layanan administrasi pendidikan madrasah.
Selain itu, Nurhalim mengingatkan seluruh kepala madrasah agar pengelolaan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Madrasah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis yang berlaku. Penggunaan anggaran, kata dia, harus dilakukan secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran sehingga dapat mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.
Ia juga meminta seluruh madrasah mengoptimalkan implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) sebagai salah satu kebijakan Kementerian Agama dalam membangun ekosistem pendidikan yang tidak hanya berorientasi pada capaian akademik, tetapi juga penguatan karakter peserta didik.
Pada akhir kegiatan, peserta mengikuti sesi pembinaan yang disampaikan oleh Pengawas Madrasah oleh Dr. Sahaludin mengenai implementasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC). Ia menjelaskan bahwa KBC menempatkan nilai kasih sayang, penghormatan terhadap martabat manusia, toleransi, serta kepedulian sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembelajaran. KBC tidak hanya menjadi tanggung jawab guru dalam proses pembelajaran, tetapi juga harus menjadi budaya yang dibangun oleh seluruh warga madrasah.

