Jumat 20 Juni 2025 Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) bekerja sama dengan Pengadilan Agama Serang, Kementerian Agama Kota Serang, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Serang menyelenggarakan Sidang Isbat Nikah Mandiri Massal Terpadu Tahun 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di Kampus Institut Agama Islam Banten (IAIB) Serang, dan diikuti oleh sebanyak 86 pasangan dari seluruh wilayah Kota Serang.
Sidang isbat ini merupakan bagian dari upaya kolektif untuk menghadirkan kepastian hukum bagi pasangan suami istri yang pernikahannya belum tercatat secara resmi di negara. Dengan adanya sidang ini, pasangan mendapatkan pengesahan pernikahan yang kemudian menjadi dasar untuk pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga dan Akta Kelahiran.
Hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang, Uesul Qurni Kasi Bimas Islam, Ahmad Firdaus Ketua BP4 Kota Serang, serta perwakilan dari Disdukcapil dan Kepala KUA Sekota Serang.
Pentingnya legalitas pernikahan untuk melindungi hak-hak keluarga, termasuk anak-anak. Sinergi antarinstansi ini menunjukkan komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan yang adil, sah, dan terjangkau untuk masyarakat.
Para peserta menyambut program ini dengan antusias, merasa terbantu dengan proses yang terpadu. Penyelenggara berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkala untuk menjangkau lebih banyak keluarga yang membutuhkan