Pelantikan PPPK Tahap I Formasi Tahun 2024 di Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Serang pada hari senin 26 Mei 2025 bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Serang
Pelantikan PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) dilaksanakan secara serentak secara nasional melalui virtual atau zoom meeting oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. Nasaruddin Umar., M.A.
Hadir dalam pelantikan, Plt.Kepala Kemenag Kota Serang, Khaerul Umam, Kasubbag TU, Deni Rusli, Para Pimpinan Kasi Kemenag, Kepala Madrasah MTsN 1, MTsN 2, Kepala MAN 1, MAN 2 Kota Serang, Ketua APRI, Roby Syahri, Ketua IPARI Kota, Wahyu, Widajana, Analis Kepegawaian beserta Staf serta para peserta yang dilantik.
Peserta yang dilantik dalam Lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Serang berjumlah 104 mereka terdiri dari, guru, penyuluh agama Islam, dan pelaksana.
Menteri Agama RI, menyampaikan selamat dan sukses kepada PPPK yang sudah di lantik dan diambil sumpah secara nasional sekaligus mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi yang setingi tinggi nya kepada bapak Presiden RI dalam hal kepedulian pelaksanan perekrutan dapat terlaksana dengan baik.
Dalam sambutan nya sekjen Kemenag Prof Dr Phil H Kamaruddin Amin MA pelantikan ini menjadi momen penting dan terbesar dalam sejarah pengangkatan ASN Kemenag, dengan jumlah peserta yang mencapai 71.010 orang dari berbagai satuan kerja di seluruh Indonesia.
Plt Kepala Kemenag Kota Serang, Khaerul Umam mengucapkan atas selamat dan sukses kepada bapak / ibu yang hari ini di lantik menjadi PPPK ( Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja ) bapak dan ibu adalah orang - orang pilihan dari sekian banyak pegawai honorer di Kementerian Agama Kota Serang hari ini bapak ibu terpilih 104 Orang dari 71.101 Ribu PPPK yang di lantik oleh Menteri Agama, ini adalah proses yang sangat melelahkan sangat panjang dan sudah melalui tahapan yang sangat ketat, transparan jadi tidak ada permainan dan ini semua berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selamat bertugas, selamat berjuang, selamat berkarya, selamat mengabdi dengan amanah yang sdh diberikan