Selamat Datang Di Website Kantor Kementerian Agama Kota Serang

Kemenag Kota Serang Perkuat Kolaborasi Zakat dan Wakaf untuk Pemberdayaan Umat

Kantor Kementerian Agama Kota Serang memperkuat sinergi lintas lembaga dalam pengelolaan zakat dan wakaf. Langkah itu dibahas dalam Rapat Kerja Teknis Lintas Sektoral Penyelenggara Zakat dan Wakaf yang melibatkan BAZNAS Kota Serang, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Serang, Lembaga Amil Zakat (LAZ) Se-Kota Serang, hingga forum nazhir wakaf, Selasa (19/5).

Kegiatan tersebut juga turut dihadiri Kepala Subbagian Tata Usaha, Ahmad Firdaus. Dalam sambutannya, Ia menilai penguatan kolaborasi antar lembaga menjadi langkah penting agar pengelolaan zakat dan wakaf semakin optimal dan tepat sasaran.

“Zakat dan wakaf memiliki potensi besar dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Karena itu, diperlukan sinergi dan komitmen bersama agar pengelolaannya semakin profesional, transparan, dan memberi manfaat nyata bagi umat,” ujar Firdaus.

Rapat kerja tersebut juga membahas sejumlah program prioritas tahun 2026, mulai dari sosialisasi gerakan wakaf uang, pendampingan kampung zakat, pembinaan kapasitas nazhir wakaf, hingga pengamanan aset wakaf melalui sertifikasi dan pendataan.

Ketua pelaksana kegiatan, Uus Mahrus, mengatakan penguatan koordinasi lintas sektoral diperlukan agar pengelolaan zakat dan wakaf tidak berjalan sendiri-sendiri. Menurut dia, kolaborasi antar lembaga menjadi kunci untuk memaksimalkan potensi zakat dan wakaf yang ada di Kota Serang.

“Melalui forum ini kami ingin membangun kesamaan persepsi dan langkah bersama antar stakeholder. Potensi zakat dan wakaf di Kota Serang sangat besar, sehingga perlu dikelola secara terarah, terukur, dan berkelanjutan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” kata Uus.

Ia menambahkan, pengelolaan zakat dan wakaf saat ini tidak hanya berfokus pada aspek penghimpunan, tetapi juga bagaimana program yang dijalankan mampu mendorong pemberdayaan ekonomi umat dan memperkuat kesejahteraan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, para stakeholder sepakat memperkuat koordinasi dan sinergi antar lembaga agar pengelolaan zakat dan wakaf di Kota Serang dapat berjalan lebih terintegrasi, tepat sasaran, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih luas.