Sebanyak 23 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Kementerian Agama Kota Serang resmi menerima Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT). SPMT adalah dokumen resmi yang menyatakan bahwa seorang CPNS telah mulai melaksanakan tugas di unit kerja yang ditetapkan. SPMT menjadi dasar hukum bagi CPNS untuk mulai bekerja dan juga merupakan syarat pencairan gaji dan tunjangan.
Acara digelar di Aula Kemenag Kota Serang yang diselenggarakan oleh unit Kepegawaian dan Keuangan, turut hadir Kepala Sub Bagian Tata Usaha, serta perwakilan dari BRI Cabang Serang.
Kepala Sub Bagian Tata Usaha, Deni Rusli, menyampaikan arahan penting kepada para CPNS. Ia menekankan pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai abdi negara.
“Jadilah ASN yang amanah, jauhi segala bentuk korupsi, dan pahami betul tugas serta tanggung jawab di satuan kerja masing-masing,” tegas Deni Rusli.
Dengan diterbitkannya SPMT, para CPNS kini resmi menjalankan tugas sesuai formasi dan unit kerja yang telah ditentukan. Kegiatan ditutup dengan penyerahan SPMT dan pengarahan teknis dari unit kepegawaian dan keuangan terkait proses administrasi lanjutan.